JAKARTA SAWIT INDONESIA - Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Baru Terbarukan Indonesia (APJETI) mengusulkan supaya ekspor minyak jelantah atau used cooking oil (UCO) dihentikan. Pada 2019, ekspor minyak jelantah Indonesia mencapai 184.090 kiloliter dengan nilai sebesar US$ 90,23 juta. Sebagai informasi, Belanda menjadi Ilustrasi minyak goreng curah. - Antara JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Terbarukan Indonesia Apjeti, Matias Tumanggor mendukung rencana pemerintah untuk menghapus minyak goreng curah dan menggantinya dengan kemasan sederhana. Selain menjaga dari sisi kesehatan, menurutnya langkah ini juga memberi kepastian pada Apjeti.“Kami tentu sangat mendukung akan realisasinya sebab akan menjadi sebuah kepastian bagi kami bahwa sungguh sangat tidak relevan lagi nantinya tuduhan yang sering dituduhkan kepada kami yaitu jelantah yang didaur ulang menjadi minyak curah,” ujar Matias, Minggu 12/6/2022. Menurutnya, wacana curah dihilangkan sejatinya sudah ada sejak lama. Bahkan ada regulasi yang cukup ditekankan oleh pemerintah adalah Peraturan Menteri Perdagangan Permendag No. 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. Lewat beleid ini, produsen, pengemas, dan/atau pelaku usaha yang memperdagangkan minyak goreng sawit kepada konsumen wajib memperdagangkan minyak goreng sawit dengan menggunakan kemasan.“Mungkin selama ini didasarkan pada pertimbangan ke ekonomisnya yang masih dibutuhkan oleh masyarakat utamanya pelaku usaha UMKM,” ujar dia mengenai alasan pemerintah tak kunjung menghilangkan minyak goreng juga Akhir Pekan Kemarin Hujan & Petir, Bagaimana Cuaca Awal Pekan di Jogja?Senada, Founder dan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute Paspi, Tungkot Sipayung mengatakan standar perdagangan minyak goreng lebih baik dan relatif terjamin ada di kemasan. Sejak 2011, menurut dia wacana tersebut sudah bergulir dan ditargetkan berlaku pada 2014.“Sewaktu Mendag ibu Elka Pangestu tetapi selalu maju mundur. Tadinya ditargetkan berlaku tahun 2014, mundur lagi ke 2017, lalu mundur lagi ke tahun 2020, mundur lagi tahun 2022. Dan kini diwacanakan wajib kemasan lagi,” ujar Tungkot kepada Bisnis, Minggu 12/6/2022.Dikatakannya pemerintah tidak pernah konsisten dengan pilihan yang disepakati meski itu lebih baik. Padahal, dengan kemasan, pemalsuan atau oplosan dengan minyak jelantah atau dengan solar dapat dicegah. Hal itu merespons pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang akan menghapus minyak goreng curah secara bertahap. Sebagai gantinya, minyak goreng akan diedarkan dalam kemasan kebersihan jadi salah satu latar belakang pengemasan minyak goreng sederhana. Luhut mengklaim pengusaha minyak goreng pun sudah menyetujuinya.“Nanti secara bertahap kita akan hilangkan curah menuju kemasan sederhana. Karena curah itu kurang higienis. Itu yang akan kita lakukan,” kata Luhut, Jumat 10/6/2022. BACA JUGA Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Sumber JAKARTA- Indonesia termasuk salah satu negara pengguna minyak sawit yang cukup banyak. Pada 2019, penggunaan minyak goreng di Tanah Air mencapai 13 juta ton per tahun atau setara dengan 16,2 juta kiloliter per tahun. Sedangkan potensi minyak jelantah setiap tahunnya 3 juta kiloliter.. Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna mengatakan, bahwa minyak jelantah atau Used Cooking HOME PROGRAM PARTNER HUBUNGI GALLERY INFO FORMULIR DAFTAR ANGGOTA JANJI TEMU Menu BUAT JANJI PERTEMUAN Kami akan respon segera mungkin AsosIasi Pengumpul Minyak JelaNtah Info Apjeti Ketua umum APJETI dan Ketua Pimpinan Cabang Sumatra Utara Menerima Surat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo dalam rangka sosialisasi APJETI di wilayah Jawa Tengah… Ketua Umum Bapak Matias Tumanggor menerima potongan nasi tumpeng dalam acara peresmian “SUMUT GO GREEN” … Dalam rangka menindak-lanjuti hasil Sosialisasi atas pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo
Saat ini minyak jelantah menjadi barang yang dapat diperjual belikan, ada pembeilnya, ada pengumpul, dan eksportir. Sayangnya ini sepenuhnya belum disadari mengingat konsumsi minyak jelantah pada makanan seperti gorengan masih cukup besar, dan minyak jelantah masih banyak digunakan masyarakat," jelas Bernard secara virtual, Rabu (23/6/2021).
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Sejak 2018 Indonesia menempati urutan pertama sebagai produsen kelapa sawit terbesar dunia dengan produksi di atas 40,56 juta ton mengalahkan Malaysia yang mendominasi peringkat pertama Kompas, 1 Februari 2020. Berdasarkan kajian Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan TNP2K dan Traction Energi Asia tentang Potensi Minyak Jelantah untuk Biodiesel dan Penurunan Kemiskinan di Indonesia 2020 di tahun 2019, konsumsi minyak goreng sawit nasional mencapai 16,2 juta kiloliter dan 40% sd 60% menjadi minyak jelantah minyak goreng bekas. Adapun minyak jelantah yang dapat dikumpulkan di Indonesia baru mencapai 3 juta kiloliter atau hanya 18,5% dari total konsumsi minyak goreng sawit nasional. Dari 3 juta kiloliter minyak jelantah yang terkumpul yang berhasil dikonversi menjadi biodiesel sekitar 570 kilo liter 0,0035% minyak goreng sedangkan 2,4juta kilo liter lainnya digunakan untuk minyak goreng daur ulang dan ekspor Detik, 7 Desember 2020.Potensi minyak jelantah sebagai salah satu bahan baku biodiesel sebagai energi terbarukan berdasarkan data tersebut yang hanya 0,0035% konsumsi minyak goreng menunjukan belum tergarap secara optimal oleh pemerintah maupun di level masyarakat. Di tingkat Pemerintah, penggunaan dan penembangan biodiesel hanya dilevel regulasi dan himbauan, sedangkan di tingkat masyarakat pengumpulan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel belum dipandang sebagai sumber ekonomi dan pencegahan pencemaran lingkungan, hal tersebut antara lain masih rendahnya nilai konversi ekonomi minyak jelantah sebagai bahan biodiesel dibandingkan nilai konversi ekonomi minyak jelantah sebagai minyak goreng daur ulang yang dijernihkan. Rendahnya pengumpulan minyak jelantah juga dapat disebabkan masih sedikitnya tempat-tempat pengumpulan minyak jelantah dan pabrik-pabrik pengolah biodiesel yang hanya ada di beberapa kota saja di penulis sebagai salah satu pengurus komunitas minyak jelantah di level perumahan, dibutuhkan waktu hampir 2 bulan untuk mendapatkan informasi dan jalur pengumpulan minyak jelantah ke pabrik biodiesel. Iklan atau informasi menerima minyak jelantah memang tersedia di internet, namun yang memberikan respond positif dan menyatakan secara tegas bahwa minyak jelantah yang dikumpulkan untuk biodiesel baru dapat ditemukan melalui asosiasi resmi. Hal ini sesuai data diatas bahwa sebagian besar minyak jelantah dikumpulkan bukan untuk biodisiel. Progress pengumpulan minyak di tahun pertama hanya terkumpul 100 liter dari 21 rumah tangga dari total 300 rumah tangga di sebuah perumahan, tahun ke dua total pengumpulan minyak jelantah meningkat menjadi 350 liter dan tahun ke tiga menjadi 480 liter dengan total rumah tangga yang terlibat sekitar 60 rumah tangga, jika dibandingkan jumlah rumah tangga di perumahan tersebut maka jumlah rumah tangga yang terlibat relative kecil. Kompensasi ekonomi dari pengumpulan minyak jelantah diperumahan tersebut adalah 2/3 diberikan kepada rumah tangga yang menyetor dan 1/3 untuk biaya pengelolaan lingkungan di perumahan tersebut atau sekitar 13 liter minyak jelantah dapat ditukar dengan 2 liter minyak goreng baru. Fakta menarik dari model komunitas rumah tangga adalah rumah tangga dimana ibu rumah tangga yang memasak tanpa bantuan pembantu lebih memberikan respond untuk mengumpulkan minyak jelantah dibandingkan rumah tangga yang memasak menggunakan pembantu. Model komunitas rumah tangga di perumahan lebih bersifat sukarela dan sebagai inisiator pengumpul harus bersedia menyediakan tempat dan modal untuk jerigen atau tempat-tempat pengumpulan karena asosiasi pengumpul minyak jelantah hanya akan mengambil minyak jelantah ke lokasi pengumpul jika sudah tercapai skala ekonomi sekitar 100 liter. Model komunitas pengumpul minyak jelantah berikutnya adalah pengumpulan minyak jelantah di wilayah pasar dimana inisiator pengumpul minyak jelantah bekerjasama atau memanfaatkan jalur nonformal orang-orang yang menguasai pasar tersebut untuk mengumpulkan minyak jelantah dari para pedagang makanan sekitar dan memberikan kompensasi yang sesuai. Model dengan jalur nonformal ini lebih effektif dibandingkan komunitas pengumpulan minyak jelantah di perumahan yang walaupun ada kompensasi biaya ke pemberi minyak jelantah namun karena nilainya yang kecil dan level pemahaman akan lingkungan yang berbeda menyebabkan model komunitas perumahan yang sukarela kurang effektif dibandingkan model komunitas pasar dengan jalur nonformal dimana pengumpul memiliki otoritas mengelola daerah tersebut. Dengan 2 contoh model komunitas pengumpulan minyak jelantah tersebut sukarela perumahan dan otoritas pasar tidak lah cukup untuk memanfaatkan potensi minyak jelantah sebagai bahan biodiesel energi terbarukan. Kunci sukses suatu program adalah keterlibatan dari regulator dan pemerintah untuk mengatur mekanisme dan keterlibatan langsung. Lihat Humaniora Selengkapnya rancangbangun sistem informasi monitoring pelaksanaan pekerjaan studi kasus : suku dinas pekerjaan umum tata air kota administrasi jakarta selatan dengan metodologi berorintasi obyek Posted on 28/01/22 News Share Kamis, 27 Januari 2022 Tidak Perlu Dibatasi, Asosiasi Minta Ekspor Minyak Jelantah Disetop Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Baru Terbarukan Indonesia APJETI mengusulkan supaya ekspor minyak jelantah atau used cooking oil UCO dihentikan. Kebijakan ini perlu diambil agar minyak jelantah dapat digunakan memenuhi kebutuhan dalam negeri sebagai bahan baku biodiesel. “Kami APJETI mengusulkan ekspor UCO disetop saja. Lebih baik dimanfaatkan bagi kepentingan dalam negeri,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu 26 Januari 2022. Menurut Matias, asosiasi sangat mendukung penerapan larangan terbatas ekspor UCO melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2022. “Memang kebijakan pelarangan terbatas ini sudah tepat. Bahkan ekspor harus dihentikan,” ucapnya. Pada 2019, ekspor minyak jelantah Indonesia mencapai kiloliter dengan nilai sebesar US$ 90,23 juta. Sebagai informasi, Belanda menjadi tujuan ekspor utama minyak jelantah dengan nilai sebesar US$ 23,6 juta, kemudian disusul oleh Singapura sebesar US$ 22,3 juta, Korea Selatan sebesar US$ 10,6 juta, Malaysia sebesar US$ 10,5 juta, dan China sebesar 3,6 juta. Dikatakan Matias, penggunaan minyak jelantah akan memberikan nilai tambah lebih besar di dalam negeri. Saat ini, sudah ada pembangunan fasilitas pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel. “Fasilitas pengolahan minyak jelantah ini berada di Pulau Jawa. Kapasitasnya mencapai 20 ribu ton per bulan. Dalam waktu dekat akan segera diresmikan,” kata Matias. APJETI yang tersebar di 20 provinsi berkomitmen untu mendukung pemakaian minyak jelantah di dalam negeri. Saat ini, dikatakan Matias, anggotaya telah banyak menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak dalam upaya pengumpulan minyak jelantah. “Anggota kami mampu mengumpulkan minyak jelantah untuk memenuhi kebutuhan domestik bagi energi terbarukan. Sudah banyak kerjasama dengan warung, restoran, perumahan pesantren, dan rumah tangga. Kami berkomitmen ingin mewujudkan Indonesia bebas polusi dan limbah rumah tangga,” pungkasnya. Tidak Perlu Dibatasi, Asosiasi Minta Ekspor Minyak Jelantah Disetop Besarnyaekspor jelantah ini menunjukkan Indonesia belum bisa memanfaatkan potensinya di dalam negeri. Seharusnya industri domestik memanfaatkannya untuk biodiesel. "Sekarang kita baru menjadi pemulung, yaitu mengumpulkan dan menjual ke" luar," kata Ketua Umum Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Baru Terbarukan Indonesia Ma Jakarta - Pemerintah diminta mengatur tata niaga minyak jelantah atau minyak goreng bekas pakai melalui peraturan khusus untuk melindungi kesehatan masyarakat, memperoleh nilai tambah dan peningkatan kesejahteraan. Pada 2019, ekspor minyak jelantah Indonesia mencapai 148,38 ribu ton atau 184,09 ribu Kilo Liter KL dengan nilai sebesar USD 90,23 juta. Sebagian besar penggunaan minyak jelantah di negara tujuan ekspor digunakan bagi kepentingan biodiesel. Polemik Utang Rafaksi Minyak Goreng Belum Usai, Aprindo Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Beda Angka Selisih Harga Jual Minyak Goreng, Kemendag Tunggu Hasil Audit BPKP Mendag Nilai Putusan Kejaksaan Agung soal Utang Minyak Goreng Tak Jelas Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia GIMNI, Bernard Riedo menjelaskan bahwa volume minyak jelantah atau used cooking oil yang beredar di masyarakat sangatlah besar mencapai 3 juta per ton per tahun. Minyak jelantah merupakan limbah sisa minyak goreng dari kegiatan menggoreng makanan di rumah tangga maupun hotel, restoran, dan makanan. “Jika dilihat komposisi bahan kimianya minyak jelantah mengandung senyawa zat karsinogenik. Makanya, minyak jelantah ini dapat membahayakan masyarakat. Tapi ada peluang untuk digunakan menjadi biofuel,” ungkap Bernard dikutip Kamis 24/6/2021. Bernard Riedo menjelaskan minyak jelantah sudah menjadi barang yang dapat diperjualbelikan di masyarakat dan memiliki rantai dagang dari penjual, pengumpul, pembeli dan eksportir. Akan tetapi, kesehatan masyarakat harus diperhatikan dan dilindungi supaya minyak jelantah tidak disalahgunakan untuk didaur ulang kembali menjadi minyak goreng. “Tren minyak jelantah saat ini banyak diperjualbelikan oleh individu atau masyarakat. Masyarakat juga mulai melakukan pola pengumpulan minyak jelantah dengan tujuan sosial atau market,” ungkap dia. Itu sebabnya, dikatakan Bernard, GIMNI mengusulkan peredaran minyak jelantah harus diawasi dan diatur dalam sebuah regulasi khusus. Asosiasi ingin menjalin kerjasama dengan pemerintah dan pihak terkait terkait pengaturan minyak Video Pilihan di Bawah IniDua remaja asal Australia yang berhasil membuat membuat bahan bakar biofuel untuk bus sekolah di Bali. Tak hanya itu, mereka yang bersekolah di The Green School Bali itu juga membuat sepeda motor berbahan bakar minyak goreng bekas jelantah.Konsumsi Minyak GorengIlustrasi/copyright StudioDirektur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit BPDPKS, Eddy Abdurrahman menjelaskan bahwa salah satu produk hilir dari kelapa sawit, minyak goreng, menjadi salah satu penentu di pasar domestik yang paling konsisten serta dapat diandalkan, yang selama ini turut menjaga harga Crude Palm Oil CPO di dunia. Namun dalam beberapa tahun terakhir, konsumsi domestik untuk minyak goreng cukup stagnan, berada di kisaran angka 9 juta ton per tahun. Berdasarkan survai pasar yang dilakukan oleh Inter CAFE-IPB pada tahun 2020 terkait penggunaan sawit untuk makanan dan Oleochemical dilaporkan bahwa Pemakaian minyak sawit berupa Margarine, Speciality Fats, Minyak Goreng Sawit curah dan packaging berada di level 24 kg/kapita/thn range-nya dari 19 kg/kapita/thn 27 kg/ kapita/thn. Animo masyarakat untuk memakai minyak goreng kemasan mulai berkembang, dengan basis pemikiran 'healthy'. “Masih banyak ditemukan dipasar minyak goreng hasil re-proses minyak jelantah, yang diprediksi jumlahnya pada kisaran 16-22 %, dan ada kecenderungan menurun, yang kemungkinan karena adanya minat negara lain untuk memanfaatkan minyak jelantah/used cooking oil sebagai bahan baku biodiesel,” ujarnya. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Perekonomian Musdalifah Machmud menerangkan dalam rangka antisipasi pengoplosan minyak jelantah pada minyak goreng serta pengurangan distribusi minyak goreng curah, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. Ke depan, pemanfaaan minyak jelantah dapat difokuskan kepada biodiesel. Dengan konversi 5 liter minyak jelantah menjadi 1 liter biodiesel maka potensi biodiesel menjadi liter dari total jelantah yang dikumpulkan. Menurut Musdhalifah, pemanfaatan minyak jelantah khususnya menjadi biodiesel dan pemanfaatan lainnya saat ini masih minim dimana hanya berkisar 20 persen dari total minyak yang dikumpulkan atau hanya sebesar 570 ribu kilo liter sedangkan sisanya digunakan sebagai minyak goreng daur ulang dan ekspor. Dari data BPS, ekspor minyak jelantah di tahun 2019 sebesar 148,38 ribu ton atau 184,09 ribu Kilo Liter KL. Adapun berdasarkan data UN Comtrade dengan kode HS 151800. Nilai ekspor minyak jelantah mencapai US$ 90,23 juta pada 2019. Ada 10 negara tujuan ekspor minyak jelantah Indonesia adalah benua Eropa, Asia, dan Amerika. Ekspor terbesar ke Belanda dengan nilai mencapai USD 23,6 juta, disusul Singapura sebesar USD 22,3 juta. Susun RegulasiIlustrasi/copyright BarlettaDirektur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga meminta keseriusan pemerintah untuk membuat regulasi yang memperjelas definisi minyak jelantah dan pemanfaatannya di masyarakat. Sebaiknya, ada kementerian yang ditugaskan secara khusus untuk mengawasi dan membuat regulasinya. Karena di negara-negara maju, kategori minyak jelantah ini sebagai limbah sisa proses penggorengan. Di Indonesia, minyak jelantah belum dikategorikan secara khusus apakah masuk limbah B3 atau tidak. “Yang pasti, minyak jelantah harus digunakan bagi kepentingan non pangan terutama energi. Apalagi, negara-negara di Uni Eropa sangat membutuhkannya dan siap membeli dengan harga berapapun. Kalau di dalam negeri, belum ada akses minyak jelantah untuk digunakan sebagai bahan baku biodiesel,” jelasnya. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang menyatakan minyak jelantah memiliki kandungan yang berdampak negatif terhadap kesehatan karena mengandung komponen hasil degradasi yang berdampak pada kesehatan. Namun demikian, minyak jelantah adalah limbah produksi dan bukan pangan sehingga pengawasannya tidak menjadi tupoksi BPOM. “Kami telah melakukan pengawasan post-market dilakukan terhadap minyak goreng sawit, baik di sarana produksi maupun di peredaran. BPOM melakukan sampling secara khusus terhadap produk minyak goreng sawit dengan syarat merujuk pada SNI 77092019,” jelasnya. Ia sepakat apabila dibutuhkan koordinasi lintas sektor untuk mendorong tersedianya regulasi yang mengatur limbah dan tata niaga limbah minyak goreng sawit. Prof. Erliza Hambali menuturkan pada 2007 dirinya telah membuat penelitian untuk menggunakan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel. Saat itu, digunakan sebagai bahan bahan bakar campuran bagi Bus Transpakuan. Dari pasokan 1,6 juta KL minyak jelantah mencukupi 32 persenproduksi biodiesel Indonesia. Keunggulan lain adalah hemat biaya produksi 35 persen dibanding biodiesel dari CPO biasa dan mengurangi 91,7 persen emisi CO2 dibandingkan solar biasa. Selain biodiesel, minyak jelantah dapat dimanfaatkan untuk biodiesel melainkan juga bahan bakar lampu minyak, aroma terapi, pupuk untuk tanaman, pakan unggas, sabun cuci tangan dan cuci piring, serta cairan pembersih lantai.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Minyakjelantah, getah damar, dan klinker menjadi tiga komoditas yang didampingi Bea Cukai. Kebijakan pengendalian IMEI mendapat dukungan positif dari Asosiasi Pengusaha Ponsel Seluruh Indonesia. 2022-04-26 23:12:56. Cegah Pemalsuan, Daftarkan Barang HKI ke Bea Cukai Sebagai instansi kepabeanan yang mengemban tugas dan fungsi sebagai Kami Mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama kita mendukung Pemerintah dalam pemanfaatan minyak Jelantah menjadi bahan Energi Terbarukan Untuk Kepentingan Nasional dapat disumbang oleh Jelantah demi Indonesia yang Sehat dan Bebas Polusi. Kontak Kami Jl. Raya Pondok Kelapa, Blok G1, Lantai 2, No. 2H, Kel Pondok Kelapa. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur 021 8690-9040 0858-942 773-98 sekretariat info My Menu Home Hubungi Kami Program Partner Info Terkini Gallery Daftar Nama Anggota Apjeti Copyright 2021 ©

FOLLOWUS Facebook-f Instagram Youtube HOTLINE 0858-942 773-98 ONLINE CHAT Previous Next INDONESIA SEHAT DAN BEBAS POLUSI www apjeti Apjeti Ketua umum APJETI dan Ketua Pimpinan Cabang Sumatra Utara Menerima Surat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara LEBIH DETAIL Pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo dalam rangka sosialisasi APJETI di wilayah

OmZLZ2Z.
  • 82jcc907qe.pages.dev/27
  • 82jcc907qe.pages.dev/228
  • 82jcc907qe.pages.dev/78
  • 82jcc907qe.pages.dev/310
  • 82jcc907qe.pages.dev/115
  • 82jcc907qe.pages.dev/389
  • 82jcc907qe.pages.dev/286
  • 82jcc907qe.pages.dev/396
  • 82jcc907qe.pages.dev/20
  • asosiasi pengumpul minyak jelantah indonesia